Apa Itu Shalat Rawatib? Pengertian, Hukum & Tata Caranya

Apa Itu Shalat Rawatib – Selain menjalankan ibadah Shalat 5 waktu, ada juga ibadah lain yang bisa dikerjakan, salah satunya adalah Shalat Sunnah Rawatib. Shalat Sunnah ini menjadi salah satu amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW, walaupun beliau bepergian jauh.

Salat sunah rawatib merupakan Shalat sunah yang mengiringi salat fardhu, dimana Sholat Sunnah ini dapat dilakukan sebelum ataupun setelahnya. Berdasarkan waktu pelaksanaannya, salat ini dibagi menjadi dua yaitu qolbiyah (sebelum) dan ba’diyah (sesudah).

Nah pada pembahasan kali ini kami akan menjelaskan secara lengkap mengenai apa itu Sholat Rawatib, mulai dari tata cara, hukum dan juga lain sebagainya. Untuk itu kalian bisa terus simak pembahasan kali ini sampai akhir agar mendapatkan informasi lengkap mengenai Shalat Rawatib ini.

Untuk lebih jelasnya terkait Sholat Sunnah Rawatib, kalian bisa simak informasi yang telah sekolahpesantren.id siapkan berikut ini mengenai pengertian apa itu Shalat Rawatib, tata cara pelaksanaan, hukum dan juga keistimewaannya.

Apa Itu Shalat Rawatib

Apa Itu Shalat Rawatib?

Sebelum kita masuk ke pembahasan berikutnya, pertama kami akan jelaskan lebih dulu mengenai apa itu Shalat Rawatib. Bagi kalian mungkin ada beberapa yang sudah mengetahui pengertian Sholat Rawatib, namun bagi yang belum paham, kalian dapat simak baik-baik penjelasannya.

Shalat Rawatib adalah Shalat sunah yang waktu pelaksanaannya mengiringi Shalat fardu atau Shalat lima waktu. Shalat tersebut dilakukan sebelum atau sesudah Shalat fardu. Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat fardu disebut rawatib qobliyah, sedangkan Sholat Sunat Rawatib yang dikerjakan sebelum sholat wajib disebut rawatib bakdiyah.

Hukum Shalat Rawatib

Mengenai hukum, dasar hukum pelaksanaan Sholat Rawatib ada dari hadits berikut ini.

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: “Aku menghafal sesuatu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berupa shalat sunnat sepuluh rakaat yaitu; dua rakaat sebelum shalat zuhur, dua rakaat sesudahnya, dua rakaat sesudah shalat maghrib di rumah beliau, dua rakaat sesudah shalat isya’ di rumah beliau, dan dua rakaat sebelum shalat subuh.” (HR. Al-Bukhari no. 937, 1165, 1173, 1180 dan Muslim no. 729)

Kemudian mengenai waktu pelaksanaan sholat rawatib ini telah dijelaskan dalam sebuah hadits di bawah ini.

Ibnu Qudamah berkata: “Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu shalat fardhu hingga shalat fardhu dikerjakan, dan shalat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya shalat fardhu hingga berakhirnya waktu shalat fardhu tersebut “. (Al-Mughni 2/544)

Shalat Sunnah Rawatib memiliki hukum yang terbagi menjadi 2, yakni Muakkad dan Ghairu Muakkad. Adapun penjelasan hukum keduanya bisa kalian simak berikut.

1. Shalat Rawatib Muakkad

Sholat Sunat Rawatib Muakkad yaitu sholat sunah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan, karena selalu dikerjakan oleh Nabi Muhammad Saw. Sholat Sunat Rawatib Muakkad terdiri dari :

  • Dua rakaat sebelum sholat Subuh.
  • Dua rakaat sebelum sholat Zuhur.
  • Dua rakaat sesudah Shola Zuhur.
  • Dua rakaat sesudah sholat Magrib.
  • Dua rakaat sesudah sholat Isya.

Dalil Naqlinya yang menjelaskan mengenai Sholat Sunat Rawatib Muakkad bisa kalian simak di bawah ini.

Artinya: ”Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Saya ingat dari Rasulullah Saw, dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat sesudah Zuhur, dua rakaat sesudah Magrib, dua rakaat sesudah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh”. (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Shalat Rawatib Ghairu Muakkad

Sholat Sunat Rawatib ghoiru Muakkad adalah Sholat sunah yang kurang dianjurkan untuk dilaksanakan, karena Nabi Muhammad Saw tidak selalu melaksanakannya. Sholat sunat Rawatib ghairu Muakkad terdiri dari :

  • Dua rakaat sebelum Sholat Zuhur.
  • Dua rakaat sesudah Sholat Zuhur.
  • Empat rakaat sebelum Sholat Ashar.
  • Dua rakaat sebelum Sholat Magrib.
  • Dua rakaat sebelum Sholat Isya.

Bacaan Niat

Ushallii sunnatash shubhi rak’ataini qabliy-yatan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku (niat) shalat sunat qabliyyah subuh 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

Apabila mengerjakan Sholat Rawatib setelah Sholat Isya, maka bacaan niatnya adalah sebagai berikut.

Ushallii sunnatal ‘isyaa’i rak’ataini ba’diy-yatan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku (niat) shalat sunat ba’diyyah isya 2 rakaat, karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Shalat Rawatib

Perlu diketahui bahwasanya tata cara pelaksanaan Sholat Rawatib ini tidak berbeda jauh dengan Sholat pada umumnya, baik Sholat Tarawih maupun lainnya. Hanya saja perbedaannya terdapat pada bacaan doa yang dianjurkan. Nah adapun tata caranya bisa kalian simak di bawah ini.

  • Membaca Niat
  • Takbiratul Ihram
  • Membaca doa Iftitah
  • Membaca Surat al-Fatihah
  • Membaca Surat Pendek (Dianjurkan Surah Al-Kaafirun dan Al-Ikhlas)
  • Ruku dengan tumaninah (Allahu akbar)
  • Itidal dengan tumaninah,
  • Sujud dengan tumaninah
  • Duduk di antara dua sujud, dengan tumaninah
  • Sujud kedua dengan tumaninah (Allahu akbar)
  • Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
  • Membaca surat Al-Fatihah
  • Membaca Surat Pendek yang dihapal
  • Ruku dengan tumaninah (Allahu akbar)
  • Itidal
  • Sujud pertama (rakaat kedua)
  • Duduk diantara dua sujud
  • Sujud kedua (rakaat kedua)
  • Tasyahud Akhir
  • Salam

Akhir Kata

Nah itulah beberapa informasi lengkap yang dapat kalian simak diatas mengenai apa itu Shalat Rawatib, pengertian, hukum dan tata caranya. Baiklah, mungkin hanya ini saja yang dapat sekolahpesantren.id sampaikan, semoga pembahasan diatas bisa bermanfaat dan menambah wawasan kalian semua.